Kalau aturan tidak dirubah, maka 4 silinder adalah batas atas untuk 250cc

image

Selamat pagi kawan-kawan. Bagaimana dengan weekend hari ini? Apakah sudah ada rencana? Kali ini saya akan membahas mengenai jumlah silinder yang ada pada sepeda motor mainstream di tanah air.


Seperti yang kawan-kawan ketahui, aturan di negara kita tercinta Indonesia, batas kubikasi maksimal dari sebuah mesin motor agar tidak terkena tambahan PPnBM alias Pajak Pertambahan nilai Barang Mewah adalah 250cc.

Maka secara logika, APM ataupun ATPM akan mengeluarkan produk dengan kubikasi maksimum 250 cc agar harga produk masih bisa terjangkau.

Minggu ini, tanah air mendapat kehormatan untuk World Premiere Honda CBR 250RR yang mengusung konfigurasi mesin 2 silinder segaris plus fitur premium seperti riding mode dan ride by wire. Ini adalah cara Honda untuk menyiasati agar produk mereka terlihat sangat value walaupun masih menganut paralel twin engine.

Kalau bosan dengan 2 silinder segaris, bisa dibuat konfigurasi V twin ataupun L twin. Walaupun begitu, power yang dimuntahkan dari konfigurasi V ataupun L dengan kubikasi 250cc tidak akan berbeda jauh dengan 2 silinder segaris. Hanya terjadi pergeseran kurva power dan torsi. Suara yang dihasilkanpun kemungkinan masih mirip-mirip.

Nah kalau konfigurasi tersebut sudah mentok, maka senjata pamungkas terakhir adalah konfigurasi 4 silinder. Konfigurasi 4 silinder ini bisa segaris atau V4. Tapi yang lebih familiar adalah 4 silinder segaris. Disini power dan torsi bisa sangat dimaksimalkan walaupun hanya ber cc kecil yakni 250cc.

Tapi tak ada gading tak retak, 4 silinder segaris ini memikiki kelemahan terutama di biaya maintenance yang pastinya jauh berbeda dengan 2 silinder. Tapi kalau suara desingan 4 silinder sudah berbunyi, maka pusing karena biaya servis yang melonjak seketika hilang tak berbekas hehehehe..

Kalau di konfigurasi ini sudah mentok plus sudah ditambahkan dengan berbagai fitur elektronik seperti ride by wire, riding mode, electronic ateering damper, traction control, maka sampai disinilah ujung perjalanan mesin 250cc. Kalau semua pabrikan sudah tiba di tahap ini, maka sudah saatnya aturan nya harus direvisi. Kenapa? Kalau dengan spek diatas, harga motor sudah pasti “ngawur” dan tidak rasional untuk sebuah motor 250cc. Kira-kira kapan ya Indonesia tiba di masa ini??

4 thoughts on “Kalau aturan tidak dirubah, maka 4 silinder adalah batas atas untuk 250cc

  1. Ping balik: Sampai kapan pasar motorsport 250cc akan bergairah? | Heyy..My NAme iS SuRyA

Tinggalkan Balasan

Isikan data di bawah atau klik salah satu ikon untuk log in:

Logo WordPress.com

You are commenting using your WordPress.com account. Logout /  Ubah )

Foto Facebook

You are commenting using your Facebook account. Logout /  Ubah )

Connecting to %s